Tugas & Fungsi

Tugas dan fungsi BRK Sibolga mencakup berbagai aspek penegakan hukum yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Berikut adalah tugas dan fungsi utama yang dijalankan oleh BRK Sibolga:

Tugas:

  1. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana
    • Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas berbagai jenis tindak pidana, seperti kejahatan umum, kekerasan, pencurian, narkotika, dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Sibolga.
  2. Penerimaan Laporan Kejahatan
    • Menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tindak pidana dan memverifikasi laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dapat dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.
  3. Pengumpulan dan Pengolahan Barang Bukti
    • Mengumpulkan, menyimpan, dan mengamankan barang bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan dan penyidikan untuk keperluan pembuktian dalam persidangan.
  4. Pemeriksaan Saksi dan Tersangka
    • Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk menggali informasi yang relevan dalam mengungkap kasus dan mencari pelaku kejahatan.
  5. Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
    • Menyusun berita acara pemeriksaan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum untuk setiap pemeriksaan yang dilakukan, baik terhadap saksi maupun tersangka.

Fungsi:

  1. Fungsi Penegakan Hukum
    • Menegakkan hukum dengan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mengambil tindakan hukum yang tepat berdasarkan bukti yang ada.
  2. Fungsi Pencegahan Kejahatan
    • Melakukan upaya preventif dalam mengurangi angka kejahatan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pihak lain untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
  3. Fungsi Koordinasi dengan Instansi Terkait
    • Berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga lain yang relevan untuk memastikan kelancaran proses hukum dan pemrosesan kasus secara adil dan sesuai hukum.
  4. Fungsi Pengawasan dan Evaluasi
    • Melakukan pengawasan terhadap jalannya proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan setiap tindakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, BRK Sibolga juga melakukan evaluasi terhadap hasil kerja untuk meningkatkan kualitas layanan.
  5. Fungsi Pelatihan dan Pengembangan
    • Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota BRK Sibolga dalam melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Dengan menjalankan tugas dan fungsi ini, BRK Sibolga berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sibolga, serta memastikan bahwa setiap proses hukum dilaksanakan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan prinsip keadilan.