Pengawasan hasil penyidikan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan yang bertujuan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus hukum. Peran pengawasan hasil penyidikan sangatlah vital dalam proses hukum, karena dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik dalam penegakan hukum.
Menurut Prof. Dr. Bambang Waluyo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Pengawasan hasil penyidikan sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.” Hal ini sejalan dengan pendapat Ahli Hukum, Dr. Soedjono, yang menyatakan bahwa “Tanpa adanya pengawasan yang ketat, bisa saja terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.”
Peran pengawasan hasil penyidikan juga dapat membantu memastikan bahwa bukti-bukti yang ditemukan oleh aparat penegak hukum sah dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Hal ini dikemukakan oleh Peneliti Hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, yang mengatakan bahwa “Pengawasan hasil penyidikan merupakan jaminan bagi tersangka untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak semata-mata didasarkan pada keputusan subjektif dari aparat penegak hukum.”
Namun, dalam prakteknya, seringkali peran pengawasan hasil penyidikan masih belum optimal. Banyak kasus di mana terdapat kekurangan bukti atau prosedur yang tidak dijalankan dengan benar oleh aparat penegak hukum. Menurut data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terdapat banyak kasus di mana tersangka dinyatakan bersalah tanpa bukti yang cukup kuat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pihak berwenang untuk meningkatkan peran pengawasan hasil penyidikan demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi Hukum dan HAM DPR, Trimedya Panjaitan, “Pengawasan hasil penyidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan keraguan atas keadilan yang ditegakkan dalam proses hukum.”
Dengan demikian, peran pengawasan hasil penyidikan dalam menjamin keadilan tidak bisa dianggap remeh. Upaya untuk memperkuat pengawasan ini harus terus dilakukan demi menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.
