Pembentukan Unit Khusus: Langkah Strategis dalam Peningkatan Keamanan Negara


Pembentukan Unit Khusus: Langkah Strategis dalam Peningkatan Keamanan Negara

Dalam upaya meningkatkan keamanan negara, pembentukan unit khusus menjadi langkah strategis yang harus dilakukan. Unit khusus memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, pembentukan unit khusus merupakan bagian dari reformasi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan responsif terhadap berbagai tantangan keamanan yang ada.

Pembentukan unit khusus seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror atau Satuan Tugas Penanggulangan Pemberontakan (Satgas Gultor) adalah contoh nyata dari langkah strategis ini. Menurut Direktur Jenderal Kekaryaan Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, pembentukan unit khusus ini bertujuan untuk memberantas terorisme dan pemberontakan yang dapat mengancam keamanan negara.

Menurut peneliti keamanan nasional, Dr. Andi Widjajanto, pembentukan unit khusus juga harus didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat. “Pembentukan unit khusus tidak cukup hanya dengan peralatan dan teknologi canggih, tetapi juga dibutuhkan SDM yang handal dan terlatih,” ujarnya.

Selain itu, pembentukan unit khusus juga perlu didukung dengan kerja sama antar lembaga terkait, seperti TNI, BIN, dan BNN. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, kerja sama lintas sektor ini sangat penting dalam menjaga keamanan negara. “Kerja sama antar lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam peningkatan keamanan negara,” katanya.

Dengan pembentukan unit khusus yang strategis dan didukung dengan kualitas SDM yang unggul serta kerja sama lintas sektor yang baik, diharapkan keamanan negara dapat terjaga dengan baik. Semua pihak perlu bersatu untuk mendukung langkah-langkah ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.