Di era digital yang begitu berkembang pesat seperti sekarang ini, tindak pidana perbankan menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, strategi pencegahan tindak pidana perbankan di era digital menjadi sangat penting untuk diterapkan.
Menurut Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, “Tindak pidana perbankan di era digital semakin canggih dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang tepat untuk mengatasi hal tersebut.”
Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan meningkatkan keamanan data nasabah. Menurut Direktur Eksekutif Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, “Keamanan data nasabah harus menjadi prioritas utama bagi setiap bank. Dengan menerapkan sistem keamanan yang canggih, diharapkan dapat mengurangi risiko tindak pidana perbankan di era digital.”
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi strategi penting dalam pencegahan tindak pidana perbankan di era digital. Menurut Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Natalia Ardianto, “Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana cara melindungi data pribadi dan transaksi perbankan secara online. Dengan meningkatkan literasi digital, diharapkan dapat mengurangi kasus tindak pidana perbankan.”
Tak hanya itu, kerjasama antara lembaga perbankan, kepolisian, dan pemerintah juga menjadi kunci dalam menghadapi tindak pidana perbankan di era digital. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, “Kerjasama lintas sektor sangat diperlukan untuk memperkuat sistem keamanan perbankan di era digital. Dengan bersinergi, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah dan masyarakat secara umum.”
Dengan menerapkan strategi pencegahan tindak pidana perbankan di era digital secara komprehensif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan perbankan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak. Oleh karena itu, kesadaran dan tindakan bersama sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman tindak pidana perbankan di era digital.