Partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum negara sangatlah penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam suatu negara. Menurut pakar hukum, partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep negara hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum negara adalah suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Dalam bukunya yang berjudul “Hukum dan Keadilan”, beliau menegaskan bahwa tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, penegakan hukum negara akan sulit untuk dilakukan dengan baik.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum negara adalah melalui kegiatan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Menurut data dari KPK, pada tahun 2020 terdapat lebih dari 500 laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang berhasil ditindaklanjuti oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas. Menurut data dari BPS, tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum di Indonesia masih tergolong rendah. Oleh karena itu, peran aktif dari masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya hukum sangatlah dibutuhkan.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum. Beliau menekankan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum akan mempercepat penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum negara tidak dapat dipandang sebelah mata. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
