Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia memang merupakan realita yang perlu diketahui oleh masyarakat. Menurut data yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 saja, tercatat ada lebih dari 400 ribu kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Azriana, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih sering terjadi karena masih adanya ketidaksetaraan gender dan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat. “Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi karena adanya kontrol yang berlebihan oleh pihak laki-laki terhadap perempuan dalam rumah tangga,” ujar Azriana.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor utama mengapa kasus tersebut terus terjadi. Banyak korban yang memilih untuk diam dan menutupi kasus kekerasan yang dialaminya karena takut akan stigma dan hukuman sosial yang akan mereka terima.
Menurut Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), kasus kekerasan dalam rumah tangga juga seringkali berdampak negatif bagi anak-anak yang menjadi saksi atau korban dalam kasus tersebut. “Anak-anak yang menjadi saksi atau korban kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami trauma yang berkepanjangan, dan hal ini dapat berdampak buruk bagi perkembangan dan kesejahteraan mereka,” ujar Direktur Eksekutif LPAI, Risti Permani.
Untuk mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta pemberdayaan perempuan untuk berani melawan kekerasan adalah langkah-langkah yang perlu diambil.
Dengan mengetahui realita kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan turut berperan aktif dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga. Karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal yang biasa dan harus diberantas demi menciptakan rumah tangga yang bahagia dan harmonis bagi semua.
