Pendekatan hukum berbasis keadilan telah menjadi topik hangat dalam diskusi hukum di Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa konsep ini perlu diungkap lebih dalam untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Bagaimana sebenarnya menguak konsep pendekatan hukum berbasis keadilan dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia?
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, pendekatan hukum berbasis keadilan merupakan upaya untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan, “Hukum harus menjadi instrumen yang membawa keadilan bagi semua, bukan hanya untuk golongan tertentu.”
Dampak dari menerapkan pendekatan hukum berbasis keadilan sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya rasa kepercayaan dan keadilan di kalangan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kepatuhan hukum dan mengurangi potensi terjadinya konflik sosial.
Menurut Dr. Melda Kamil Ariadno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, “Pendekatan hukum berbasis keadilan juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Dengan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua, diharapkan semua warga negara dapat merasakan manfaatnya.”
Namun, dalam mengimplementasikan konsep ini, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Beberapa pakar hukum menyoroti perlunya reformasi dalam sistem peradilan di Indonesia agar dapat lebih mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan, “Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan sistem hukum yang benar-benar berpihak pada keadilan.”
Dengan demikian, menguak konsep pendekatan hukum berbasis keadilan dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem hukum di Tanah Air. Melalui diskusi dan kerja sama yang baik, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan untuk semua warganya.
