Peran Media dalam Mengusut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia


Peran media dalam mengusut kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia memegang peranan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Saat ini, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, media memiliki peran besar dalam memberikan ruang bagi korban kekerasan untuk berbicara dan mendapatkan perlindungan. “Media harus bisa memberikan porsi yang tepat dalam meliput kasus kekerasan terhadap perempuan. Mereka harus mampu memberikan informasi yang akurat dan mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Namun, tidak semua media selalu memainkan peran yang positif dalam mengusut kasus kekerasan terhadap perempuan. Banyak media yang masih menggunakan narasi victim blaming atau menyalahkan korban, sehingga membuat korban enggan untuk melapor dan mencari bantuan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, hanya sebagian kecil media yang mampu memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan secara objektif dan mendukung upaya penegakan hukum. Banyak media yang justru memperkeruh situasi dengan menyebarkan berita yang tidak benar atau memunculkan opini yang tidak berdasar.

Dalam mengatasi peran media yang kurang positif dalam mengusut kasus kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya kerjasama antara pihak berwenang, LSM, dan media untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para jurnalis. Hal ini penting agar mereka dapat meliput kasus kekerasan terhadap perempuan dengan bijak dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dengan demikian, peran media dalam mengusut kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sangatlah penting. Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan memberikan dukungan kepada korban. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara media, pemerintah, dan LSM untuk menjaga profesionalisme dalam meliput kasus kekerasan terhadap perempuan.