Penanganan korban tindak pidana anak merupakan hal yang sangat penting dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, setiap tahunnya terdapat ribuan kasus tindak pidana anak yang terjadi di Indonesia.
Dalam penanganan korban tindak pidana anak, langkah-langkah yang dilakukan haruslah berfokus pada upaya perlindungan dan rehabilitasi agar korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Menurut Dr. Rita Pranawati, seorang ahli psikologi anak, “Penting bagi kita untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban tindak pidana anak, serta memberikan bantuan rehabilitasi agar mereka dapat pulih secara fisik maupun psikis.”
Upaya perlindungan terhadap korban tindak pidana anak dapat dilakukan melalui proses hukum yang adil dan juga melalui pemberian dukungan psikologis. Menurut Prof. Dr. Soetjipto, seorang pakar hukum anak, “Penanganan korban tindak pidana anak harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kepedulian, serta harus melibatkan berbagai pihak seperti aparat hukum, psikolog, dan juga lembaga perlindungan anak.”
Selain itu, upaya rehabilitasi juga sangat penting dalam penanganan korban tindak pidana anak. Menurut Yayasan Sayap Ibu, sebuah lembaga yang bergerak dalam rehabilitasi korban tindak pidana anak, “Proses rehabilitasi harus dilakukan secara holistik, tidak hanya dalam aspek fisik namun juga psikologis dan sosial agar korban dapat pulih sepenuhnya.”
Dengan adanya upaya perlindungan dan rehabilitasi yang baik, diharapkan korban tindak pidana anak dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut serta dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban tindak pidana anak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak Anwar, seorang aktivis perlindungan anak, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendukung korban tindak pidana anak demi terciptanya generasi yang lebih baik di masa depan.”