Peran Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Anak di Indonesia


Peran hukum dalam penanganan tindak pidana anak di Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam upaya melindungi hak-hak anak. Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum anak dari Universitas Indonesia, “Peran hukum sangat vital dalam penanganan tindak pidana anak di Indonesia. Hukum harus menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku tindak pidana anak.”

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga memberikan landasan hukum yang kuat dalam penanganan tindak pidana anak. Pasal 7 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa “Anak yang terlibat dalam tindak pidana harus diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, hak asasi manusia, serta kesejahteraan anak.”

Namun, meskipun sudah ada regulasi yang jelas terkait penanganan tindak pidana anak, implementasinya masih belum optimal. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada tahun 2020 terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sebesar 13% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa peran hukum dalam penanganan tindak pidana anak masih perlu diperkuat.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi anak-anak. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, “Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak.”

Dengan demikian, peran hukum dalam penanganan tindak pidana anak di Indonesia harus terus diperkuat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sejahtera, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Semua pihak harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.